Desa Sukanagara yang luasnya 1080 ha terletak di kecamatan Cisompet
kabupaten Garut dan berbatasan dengan 4 wilayah. Batas sebelah Utara
adalah Desa Sukamukti, batas sebelah Selatan adalah Desa Depok, batas
sebelah Barat adalah Desa Panyindangan, dan batas sebelah Timur adalah
Desa Lihaur Kuning.
Desa dengan jumlah penduduk
sebanyak 4209 jiwa ini terletak di ketinggian 1700 m dari permukaan laut
dengan curah hujan 55mm/th dan suhu udara 30°C. Desa Sukanagara ini
terletak 7 km dari Kecamatan Cisompet. 80 km jarak terbentang i Kota
Negara Republik Indonesia, kurang lebih 240 km.
Setiap
wilayah tentu memiliki potensi alam masing-masing. Desa Sukanagara
dianugrahi potensi yang luar biasa dalam bidang pertanian dan
perkebunan, diantaranya pada bidang pangan padi sawah, padi ladang, dan
ubi kayu menjadi tanaman pangan mayoritas di Desa Sukanagara. Jenis
komodits buah-buahan yang dibudidayakan adalah pisang. Sedangkan untuk
komoditas perkebunan yang utama di desa ini adalah kelapa, karet dan
cengkeh. Pada bidang peternakan, kerbau menjadi komoditas yang unggul di
desa ini.
Ada empat sumber air bersih di desa ini,
yakni mata air, 326 unit sumur gali, sumur resapan air rumah tangga (627
unit), dan sungai. Sumber air bersih ini memiliki kualitas tersendiri
diantaranya kualitas baik bagi mata air, dan kualitas tercemar dan
pendangkalan untuk sungai. Di desa ini terdapat 2 buah sungai yang salah
satunya bernama Sungai Cikaso.
Selain sumber daya alam
tentunya ada sumber daya manusia yang dimiliki oleh desa ini. Dari
segi pendidikan, rata-rata penduduk di desa ini merupakan tamatan SD
(588 orang), SMP (304 orang), SMA (136 orang), D-1 (14 orang), D-2 (16
orang), D-3 (4 orang), dan S-1 (11 orang). Mata pencaharian pokok warga
desa ini adalah buruh tani sebanyak 632 orang yang rata-rata berusia
18-56 tahun. Semua penduduk Desa Sukanagara ini beragama Islam dan
merupakan warga Negara Indonesia dan mayoritas adalah etnis Sunda.
Dalam
bidang kelembagaan Desa Sukanagara memiliki lembaga pemerintahan desa
yakni kelurahan atau Kantor Desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa),
LKD/LKK (Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan) yang terdiri dari LKMD,
LPMD, PKK, RW (10 RW) , RT (30 RT), Karang Taruna, Kelompok Tani,
Organisasi Keagamaan, dan Kelompok Gotong Royong. Lembaga politik yang
terdiri dari Partai Golkar, PDIP, PPP, dan PAN. Lembaga ekonomi yang
terdiri dari Koperasi Simpan Pinjam, Industri Material Bahan Bangunan,
Usaha Jasa Pengangkutan, Toko kelontong, Usaha perkebunan, Pengolahan
kayu, Pengecer gas dan bahan bakar minyak, Usaha jasa keterampilan.
Lembaga
Pendidikan yang ada di Desa Sukanagara diantaranya adalah pendidikan
formal dan formal keagamaan. Pendidikan formal diantaranya TK tingkat
desa, 4 SD Negeri, SMP, SLB Swasta. Sementara pendidikan formal
keagamaan hanya satu yaitu Sekolah Islam Ibtidaiyah dengan status di
bawah yayasan tertentu.
Lembaga Keagamaan di desa ini terdiri dari Hansip, Linmas, Satpam Swakarsa, Trantiblinmas.
Mobilisasi
ke desa ini dapat dilakukan melalui jalan darat dengan jalan aspal,
jalan macadam, dan jalan tanah. Sarana transportasi darat melalui bus
umum, truck umum, angkutan per desa atau kelurahan, dan ojeg. Sarana
komunikasi dan informasi warga kebanyakan adalah TV dan Parabola.
Prasarana peribadatan diantara adalah 9 masjid dan 17 langgar atau
mushola. Sarana olah raga di desa diantaranya adalah 2 lapangan sepak
bola, 3 meja ping-pong, 5 lapangan voli. Sarana dan Prasarana kesehatan
diantaranya adalah 1 puskesmas pembantu, 9 posyandu, 1 balai kesehatan
ibu dan anak, 3 orang dukun bersalin terlatih, dan 1 orang bidan.
Prasarana energy dan penerangan diantaranya adalah listrik PLN, lampu
minyak tanah, kayu bakar.